Standar Operasional Prosedur (SOP) Perpustakaan Kota Jakarta Selatan
I. Pendahuluan
Standar Operasional Prosedur (SOP) ini disusun untuk memberikan panduan yang jelas mengenai prosedur dan mekanisme operasional yang harus diikuti oleh staf dan pengunjung di Perpustakaan Kota Jakarta Selatan. SOP ini bertujuan untuk memastikan layanan yang efisien, berkualitas, dan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas perpustakaan.
II. Tujuan
Tujuan dari SOP ini adalah untuk:
- Memberikan pedoman yang jelas bagi staf perpustakaan dalam menjalankan tugas operasional.
- Menjamin pelayanan yang optimal kepada pengunjung.
- Meningkatkan kualitas layanan perpustakaan.
- Mengatur penggunaan fasilitas dan koleksi buku yang tersedia di perpustakaan.
III. Ruang Lingkup
SOP ini mencakup seluruh aktivitas yang dilakukan di Perpustakaan Kota Jakarta Selatan, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Pengelolaan koleksi buku dan bahan pustaka lainnya.
- Layanan peminjaman dan pengembalian buku.
- Layanan komputer dan akses internet.
- Pendaftaran anggota perpustakaan.
- Layanan untuk anak-anak dan remaja.
- Program kegiatan edukasi dan budaya.
- Pengelolaan ruang baca dan fasilitas lainnya.
IV. Prosedur Operasional
A. Pendaftaran Anggota
- Syarat Pendaftaran
Pengunjung yang ingin menjadi anggota perpustakaan harus membawa KTP (bagi yang berusia 17 tahun ke atas) atau kartu identitas lainnya (untuk pelajar dan mahasiswa). - Proses Pendaftaran
- Pengunjung mengisi formulir pendaftaran.
- Menyerahkan fotokopi identitas diri.
- Setelah data terverifikasi, anggota akan mendapatkan kartu anggota perpustakaan.
- Masa Berlaku Keanggotaan
Masa berlaku kartu anggota adalah satu tahun dan dapat diperpanjang dengan mengisi formulir perpanjangan dan membayar biaya administrasi yang ditentukan.
B. Layanan Peminjaman Buku
- Proses Peminjaman
- Anggota yang ingin meminjam buku harus mencari buku di rak atau menggunakan sistem katalog online.
- Setelah menemukan buku yang diinginkan, pengunjung datang ke petugas untuk peminjaman.
- Petugas akan memverifikasi ketersediaan buku dan memindai kartu anggota untuk proses peminjaman.
- Batas Waktu Peminjaman
- Buku dapat dipinjam selama 7 hari untuk koleksi umum dan 14 hari untuk koleksi referensi.
- Buku dapat diperpanjang jika tidak ada pemesanan dari anggota lain.
- Biaya Denda
- Denda sebesar Rp 5.000 per buku per hari akan dikenakan bagi anggota yang terlambat mengembalikan buku.
C. Layanan Pengembalian Buku
- Proses Pengembalian
Pengunjung yang telah selesai membaca buku dapat mengembalikannya melalui meja pengembalian atau drop box yang disediakan di perpustakaan. - Verifikasi Buku
Petugas akan memverifikasi kondisi buku yang dikembalikan. Jika terdapat kerusakan atau kehilangan, pengunjung akan dikenakan biaya pengganti sesuai dengan harga buku tersebut.
D. Penggunaan Fasilitas Komputer dan Akses Internet
- Prosedur Penggunaan
- Pengunjung yang ingin menggunakan komputer atau akses internet harus mendaftar terlebih dahulu di meja informasi.
- Setiap pengunjung hanya dapat menggunakan komputer atau internet selama maksimal 1 jam jika ada pengunjung lain yang menunggu.
- Syarat Penggunaan
- Pengunjung wajib menggunakan fasilitas komputer dan internet untuk tujuan yang positif dan sesuai dengan aturan perpustakaan.
- Dilarang mengakses konten yang melanggar hukum atau mengandung unsur negatif.
E. Layanan untuk Anak dan Remaja
- Program Literasi Anak
- Perpustakaan ini menyediakan kegiatan membaca cerita, workshop menulis, dan berbagai kegiatan kreatif untuk anak-anak dan remaja.
- Anak-anak yang mengikuti program ini harus didampingi oleh orang tua atau wali.
- Fasilitas Khusus
- Ruang baca untuk anak-anak dilengkapi dengan buku cerita, mainan edukatif, dan area bermain.
- Kegiatan untuk remaja, seperti diskusi buku atau workshop kreativitas, akan diadakan secara berkala.
F. Pengelolaan Kegiatan dan Program
- Prosedur Pengajuan Kegiatan
- Setiap individu atau organisasi yang ingin mengadakan kegiatan di perpustakaan, seperti seminar, pelatihan, atau workshop, harus mengajukan permohonan melalui formulir pengajuan kegiatan.
- Pengajuan kegiatan harus dilakukan paling lambat dua minggu sebelum tanggal kegiatan.
- Penjadwalan Kegiatan
- Petugas akan melakukan penjadwalan dan menyampaikan persetujuan atau penolakan kegiatan kepada pemohon dalam waktu 5 hari kerja.
- Pelaksanaan Kegiatan
- Petugas akan mengkoordinasikan fasilitas dan logistik yang diperlukan untuk kegiatan, termasuk penyediaan ruang seminar, materi, dan fasilitator.
G. Pengelolaan Koleksi Buku
- Penambahan Koleksi Buku
- Koleksi buku baru akan ditambahkan berdasarkan rekomendasi pengunjung, kebutuhan edukasi masyarakat, dan relevansi buku dengan kurikulum pendidikan.
- Buku baru harus melalui proses seleksi dan verifikasi sebelum dimasukkan ke dalam sistem katalog perpustakaan.
- Penyusunan Buku
- Buku-buku akan disusun berdasarkan kategori atau subjek tertentu sesuai dengan sistem klasifikasi Dewey Decimal Classification (DDC) atau sistem lain yang relevan.
- Pemeliharaan Koleksi
- Petugas secara rutin akan melakukan pengecekan dan pemeliharaan terhadap koleksi buku untuk memastikan koleksi dalam kondisi baik.
- Buku yang rusak atau hilang akan diganti dengan koleksi baru atau buku serupa.
V. Ketentuan Umum
- Jam Operasional
Perpustakaan Kota Jakarta Selatan buka setiap hari Senin sampai Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Pada hari Minggu dan hari libur nasional, perpustakaan tutup. - Kode Etik Pengunjung
- Pengunjung diwajibkan untuk menjaga ketenangan di area perpustakaan dan tidak membuat kebisingan.
- Pengunjung dilarang merokok dan membawa makanan atau minuman ke dalam area perpustakaan.
- Pengunjung harus menghormati hak orang lain untuk menggunakan fasilitas dan layanan perpustakaan.
VI. Tanggung Jawab Staf
- Staf Pelayanan
- Menyambut pengunjung dan memberikan informasi yang dibutuhkan.
- Membantu proses peminjaman dan pengembalian buku, serta memberikan layanan terkait fasilitas lainnya.
- Petugas Katalogisasi
- Menyusun dan mengelola koleksi buku.
- Melakukan pemeliharaan dan perbaikan koleksi buku yang rusak.
- Petugas Kebersihan dan Keamanan
- Memastikan kebersihan dan kenyamanan perpustakaan.
- Menjaga keamanan fasilitas dan mengawasi perilaku pengunjung di dalam perpustakaan.
VII. Penutup
SOP ini dirancang untuk memberikan panduan yang jelas dan terstruktur dalam operasional Perpustakaan Kota Jakarta Selatan. Melalui penerapan SOP yang baik, diharapkan layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan dengan efisien, efektif, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Setiap staf diharapkan untuk mematuhi SOP ini demi memberikan pengalaman yang terbaik bagi pengunjung.